MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, sekaligus membuka Masa Persidangan III, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan pada Senin, 28 April 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Zulkarnaen mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah menjalankan fungsinya dengan baik selama Masa Persidangan II. Ia berharap, seluruh hasil kegiatan selama masa persidangan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kiranya hasil kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua,” ujar Zulkarnaen.
Selama Masa Persidangan II, DPRD Kota Medan telah menyelesaikan 13 agenda rapat paripurna, termasuk Penyusunan Program Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Selain itu, seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga aktif menjalankan berbagai agenda seperti rapat-rapat badan musyawarah, Bapemperda, rapat komisi dengan mitra kerja, kunjungan lapangan, serta rapat evaluasi bersama OPD Kota Medan.
Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, beberapa agenda prioritas telah disiapkan, antara lain:












