Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., selaku penasihat hukum Perumda Tirtanadi, menekankan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan hukum perlu menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut dinilai penting untuk membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara tertib sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap pelaksanaan tugas harus memperhatikan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Apabila muncul persoalan hukum, koordinasi dengan Divisi Hukum perlu dilakukan agar permasalahan dapat ditangani secara tepat sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemahaman hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kekompakan tim, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap prosedur merupakan unsur penting dalam mendukung kinerja perusahaan.






