Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti, Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Penggelapan Aset di Binjai ke Polda Sumut, Kerugian Hampir Rp2,7 Miliar

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti, Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Penggelapan Aset di Binjai ke Polda Sumut, Kerugian Hampir Rp2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Binjai dan Kepala BNN dilaporkan, Dr. M. Sa’i, Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut selaku kuasa hukum minta penanganan objektif dan transparan

Kuasa Hukum Ahli Waris, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H (tengah) didampingi tim hukumnya Rizky Fatimantara Pulungan, S.H (posisi kanan) dan Muhammad Ilham, S.H. Muhammad Rafi Makarim, S.H dan Muhammad Fahmi Hasibuan, SH saat konferensi pers di Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates, Jalan Abdullah Lubis No.38, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dr. Sa’i menyatakan pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh sebelum melaporkan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan diajukan berdasarkan dokumen kepemilikan dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Laporan ini kami ajukan berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimiliki klien kami serta rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami menilai ada dugaan perbuatan yang perlu diuji secara hukum, sehingga kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. Sa’i yang juga Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut saat konferensi pers di Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates, Jalan Abdullah Lubis No.38, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026)

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menambahkan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami laporan tersebut secara objektif dan profesional.

“Kami berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan