Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti, Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Penggelapan Aset di Binjai ke Polda Sumut, Kerugian Hampir Rp2,7 Miliar

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti, Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Penggelapan Aset di Binjai ke Polda Sumut, Kerugian Hampir Rp2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Binjai dan Kepala BNN dilaporkan, Dr. M. Sa’i, Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut selaku kuasa hukum minta penanganan objektif dan transparan

Kuasa Hukum Ahli Waris, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H (tengah) didampingi tim hukumnya Rizky Fatimantara Pulungan, S.H (posisi kanan) dan Muhammad Ilham, S.H. Muhammad Rafi Makarim, S.H dan Muhammad Fahmi Hasibuan, SH saat konferensi pers di Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates, Jalan Abdullah Lubis No.38, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, Dr. Sa’i menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum atas status kepemilikan aset yang disengketakan, bukan semata-mata untuk memperkarakan pihak tertentu.

Menurutnya, perkara ini telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan kejelasan melalui proses hukum. Ia juga menyebut pihaknya siap menghadirkan bukti tambahan dan saksi yang relevan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami percaya institusi kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh jabatan pihak-pihak tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia turut mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak membangun opini di luar fakta hukum yang ada.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi di luar fakta hukum,” pungkasnya.

Harapan Pelapor

Atas laporan tersebut, pelapor berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Begitu juga, Amir Hamzah selaku Wali Kota Binjai telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait perkara tersebut. Namun, hingga Senin (13/4/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan