“Trims Infonya, besok saya perintahkan anggota cek ke lokasi,” tulis mantan Kadis Sosial ini melalui pesan WA pribadinya.
Terpisah anggota komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor saat dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB mengatakan agar pemilik bangunan mengurus Izin Bangunan sebelum membangun karena ada aturan yang mengatur dan merupakan Pendapatan Asli Daerah buat pemerintah kota Medan.
“Saya tadi sudah menyuruh tim turun ke lokasi dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak perizinan satu pintu dan dinas Perkim (DPKPPR) Kota Medan terkait masalah bangunan di dua lokasi di kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia tersebut,” pungkas Legislatif yang duduk di komisi 4 DPRD Kota Medan ini.
Penulis: Zultaufik
Editor: Zultaufik












