Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Dua Terduga Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

×

Dua Terduga Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tebing Tinggi, kedannews.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melakukan penangkapan terhadap dua pemuda diduga pelaku tindak pidana narkotika dan diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di Jl Sukarno Hatta Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jl Jamrud Kel Pabatu, Kota Tebing Tinggi, Kamis lalu (26/8/2021).

Pelaku berinisial AP (28) dan FC alias Dablek, keduanya merupakan warga Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Saat diringkus petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku AP berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,68 gram dan berat bersih 4,54 gram dan 1 (satu) buah amplop kecil warna putih.

MEMPROSES ADSENSE...

Sedangkan pelaku Dablek berupa 1 (satu) buah tas sandang warna biru tua, 2 (dua) buah amplop kecil warna putih, 1 (satu) buah bekas kotak booster, 3 (tiga) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 103,40 gram dan berat bersih 101,80 gram.

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Sabtu (28/8) bahwa pada Kamis lalu (26/8) petugas Sat Narkoba meringkus dua pelaku diduga bandar sabu, pelaku AP di Paya Pasir tepatnya di pinggir jalan dan pelaku Dablek di Jl Jamrud Lk.II Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *