Langkat, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan monitoring dan evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Monitoring ini dilakukan langsung oleh Sekdakab Langkat, H Amril S.Sos M.AP untuk meninjau standar pelayanan di setiap dinas pada 18 – 20 Juli 2023.
Sekda melakukan evaluasi dan monitoring di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas dukcatpil, serta 2 Puskesmas Perwakilan (Puskesmas karang Rejo dan Puskesmas Tanjung Beringin) di jajaran Pemkab Langkat.
Kegiatan ini dilaksanakan juga terkait hasil laporan pra evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara tanggal 26 juni 2023.
“Hal ini guna persiapan kunjungan penilaian oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang di laksanakan pada 25 juli 2023,” sebut Sekda Langkat, Kamis (20/7/2023) di Stabat.
Turut mendampingi Sekda pada monitoring diantaranya Beni Sukmaria Ginting S.Kom (Kabag Orta), Kabid IKP M.Faisal SE.M.I.kom (mewakili Kadis Kominfo) dan seluruh staf Bagiaan Orta Setdakab Langkat.
Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik serta penerapan standar operasional prosedur dan standar pelayanan yang berikan kepada masyarakat.












