Labuhanbatu, kedannews.com – RM alias Garbok yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Rabu (17/04/2024).
Korbannya berinisial WHY seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP N. Napitupulu, SH menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib di Halaman belakang Sekolah Dasar Negeri Bilah Hulu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kejadian dimulai pada hari Minggu tanggal 14 April 2024, dimana piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga bahwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan di halaman belakang SD Bilah Hulu.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan bahwa tersangka yang diduga melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain serta mengambil barang milik korban adalah seorang pria berinisial RM Alias Garbok.












