“Tersangka KS sudah seminggu ditangkap, sedangkan surat penangkapan R juga sudah keluar. Saya berharap Polres Batubara segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, didampingi Kasi Humas Iptu Ahcmad Fahmi, saat dikonfirmasi Rabu (23/2/22), membernarkan laporan kasus tersebut.
“Benar, kasus itu sudah diproses dan tersangka KS sudah ditahan, sedangkan istrinya R masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Diketahui dari informasi yang dihimpun , selama ini Melati bekerja di tempat KS sebagai penjaga arena permainan ketangkasan tembak ikan. Ternyata secara diam-diam, KS menaruh perasaan terhadap Bunga dan mulai merayu.
Hingga akhirnya aksi KS dicurigai oleh R yang tak lain merupakan istri KS. Herannya Bukannya melarang, bahkan R diduga mendukung aksi suaminya.
Selanjutnya pasangan suami istri ini diduga melakukan penyekapan terhadap Melati (korban) di dalam sebuah rumah.
Anehnya R setelah mengetahui perbuatan tak senonoh KS. Dan di diganti ikut berperan pada aksi bejat tersebut, R diduga memasukkan satu jenis buah ke organ intim Melati, lebih bejat lagi kejadian tersebut kembali terulang, namun kali R lebih melakukan hal tidak terpuji di duga melakukan rekaman (menvidiokan) saat KS mengulangi aksi terkutuknya tersebut.
Penulis : Eka suhendra
Editor : Sholeh Pelka












