Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi DBH Sawit PUTR Binjai, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

×

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi DBH Sawit PUTR Binjai, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Sebarkan artikel ini

Kedua terdakwa mengikuti persidangan dengan didampingi oleh masing-masing penasihat hukum.

Sidang keempat dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, kembali digelar, Kamis (12/03/2026). (kedannews.co.id/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa sidang lanjutan akan kembali digelar pada 1 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian dalam perkara tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam realisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Dinas PUTR Kota Binjai yang sebelumnya telah menyeret beberapa pihak sebagai tersangka dan tengah diproses di pengadilan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan