“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, hasil pemeriksaan terhadap tujuh pengunjung yang dipilih secara acak menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkotika.
“Hasil tes urine terhadap tujuh pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan di lokasi tersebut berjalan dengan baik.”
Meski demikian, kata dia, kegiatan pengawasan tidak akan berhenti pada satu lokasi saja dan akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Meski demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” katanya.
Polda Sumut, lanjut Ferry, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan usahanya agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.












