Presiden memang kembali menggelar Ratas dengan memanggil Gubernur Edy dan Kementerian terkait membahas kembali penyelesaian persoalan tanah di Sumut sekembalinya ia dari kunjungan ke Sumut.
“Sehingga sangat aneh, kenapa Gubernur Sumut, KSP, Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, dan Dirut PTPN II, tidak segera melaksanakan perintah Jokowi dan malah terkesan saling lempar tanggung jawab”, sindirnya.
Ikhyàr memprediksi, jika sampai 2024 kasus sengketa tanah ini belum juga selesai, bisa dipastikan masyarakat petani Sei Mencirim dan Simalingkar A akan Golput pada pesta Demokrasi 2024.
“Masyarakat petani Sumatera Utara yang berkonflik dengan PTPN II dan pihak yang lainnya juga akan bersikap yang sama dengan warga Sei Mencirim”, tegas Ikhyar.
Ikhyar Velayati menghimbau selain hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik petani dengan PTPN II.
“Forum Aktivis 98 menghimbau kepada Presiden Jokowi, Kementerian terkait dan Gubernur Sumatera Utara agar segera menuntaskan masalah konflik lahan warga Sei Mencirim dan Simalingkar ini, agar ada kepastian hukum serta kejelasan status tanah yang dipersengketakan. Selain persoalan hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama dalam solusi konflik petani dan PTPN II”, himbau Ikhyar.












