MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kades Tanjung Harap Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Warga Rp100 Juta

×

Kades Tanjung Harap Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Warga Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Laporan Penipuan dan Penggelapan, DW Ditahan Usai Pemeriksaan Intensif

Kades Tanjung Harap Kec. Serba Jadi Kab. Sergai, DW yang diduga terjerat kasus penipuan Rp100 juta saat menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polres Sergai, Jumat (20/2) kemarin hingga akhirnya DW ditahan. (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam laporan itu, korban bernama Sofiah (48), warga Pekan Dolok Masihul, menyatakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp100 juta. Kerugian tersebut diduga timbul akibat perbuatan yang disangkakan kepada DW.

Penyidik menyatakan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, tersangka ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

MEMPROSES ADSENSE...

Polres Sergai menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pengaduan DLH Kota Medan