Kapolres juga meminta keterangan dari ayah korban. Dari hasil dialog, diketahui dugaan kekerasan kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Samosir menyampaikan niat untuk menjadi orangtua asuh bagi korban. Niat tersebut disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan dari pihak keluarga.
Selain itu, Kapolres turut berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Pihak sekolah mengapresiasi perhatian kepolisian dan berharap penanganan hukum dapat berjalan tegas sesuai ketentuan. Guru juga mengungkapkan adanya perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama di sekolah serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya Kapolda, sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa perkara kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum.
āPolres Samosir berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban,ā tegas Kapolres.












