Medan, kedannews.com – Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (DS) Kompol Zulkarnain mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga Mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Zulkarnain sebut keluarga Shehan sempat minta uang perdamaian Rp 300 juta.
“Jadi setelah peristiwa pemukulan itu, kami sebagai keluarga MZE sempat berjumpa dengan keluarga Shehan untuk didamaikan. Pertemuan itu dimediasi oleh Fathur,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Dalam pertemuan itu telah disepakati perdamaian kedua belah pihak keluarga. Namun, perdamaian belum ditulis.
“Pada malam itu, perdamaian belum dituangkan dalam hitam di atas putih. Tapi masih simbolis saja. Namun ada dokumentasi berupa foto dan video percakapan,” ungkapnya.
Setelah itu kedua belah pihak mempercayakan surat perdamaian akan dibuat oleh Fatur. Apa bila surat itu selesai, maka akan ditandatangani kedua belah pihak.
“Lalu, informasi bahwa surat perdamaian tidak jadi ditandatangani pihak korban. Karena mereka meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.
“Setelah itu, perdamaian tidak jadi dibuat karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” sambungnya.












