Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, membantah ucapan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain soal uang damai Rp 300 juta.
“Jadi pertemuan mediasi pertama kita bilang terserah berapa yang mau diberikan. Karena kami pikir ada itikad baik dari keluarga MZE,” kata Yose.
“Nah, tapi kan terserah itu bukan berarti lima perak pun kita terima. Pakai perasaan juga lah. Awalnya dia tawar Rp 10 juta kemudian jadi Rp 15 juta,” sambungnya.
Ia menyampaikan hal itu terkesan menghina keluarganya. Sebab, menurutnya angka tersebut hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak layak bila dibandingkan dengan luka yang didapati kepala Shehan.
“Terkait Rp 300 juta, saya tidak ingat siapa yang bilang angka itu. Apakah keluarga atau orang yang ada di dekat keluarga. Tapi dari mediator, setahu saya, tidak sempat bilang itu ke keluarga MZE,” tutupnya.












