Bantahan Terdakwa di Penghujung Sidang
Di penghujung persidangan, Sherly juga menyampaikan bantahan terhadap sejumlah keterangan saksi, khususnya terkait dugaan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepadanya.
Saat dikonfirmasi majelis hakim terkait adanya pemukulan dalam rekaman yang disebutkan saksi, Sherly membantah tegas.
“Tidak ada, Yang Mulia,” jawabnya.
Sherly juga menilai sejumlah keterangan yang disampaikan mantan suaminya tidak sesuai fakta. Ia menyebut adanya rekayasa dalam narasi yang dibangun.
“Banyak sekali yang direkayasa, Yang Mulia. Termasuk soal pemukulan sampai kacamata pecah. Itu bukan karena saya menganiaya, tapi karena dia mencekik saya,” ujarnya.
Ia mengklaim sebelum kejadian tersebut, mantan suaminya juga sempat melakukan tindakan agresif terhadap keluarganya.
Sherly turut menyoroti bukti rekaman CCTV yang menurutnya tidak ditampilkan secara utuh dalam persidangan.
“CCTV tidak dibuka semuanya, hanya bagian yang dibutuhkan saja. Yang di luar rumah juga tidak diserahkan,” katanya.
Ia bahkan menyebut terdapat rekaman lain yang belum dihadirkan di persidangan, termasuk video berdurasi beberapa menit yang diklaim dapat memperlihatkan kejadian secara lebih utuh.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim mengingatkan agar seluruh bantahan dan argumentasi disampaikan secara lengkap dalam nota pembelaan (pledoi) yang akan diajukan pada tahap berikutnya.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para pihak.
Sementara itu, usai persidangan, terdakwa Sherly menyatakan tidak keberatan atas peliputan maupun penayangan kasus yang menimpa dirinya.












