Ia menambahkan, 11 tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda yakni 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta, 5 orang diamankan di wilayah Kecamatan Darangdan dan 1 orang diamankan di wilayah Kecamatan Sukatani.
“Untuk usia para tersangka ini masih terbilang cukup muda dari usia 21 tahun hingga 41 tahun. Narkoba ini masuk ke segala lini,” tutur Kapolres.
Menurut Hery, keberhasilan Satreskoba Polres Purwakarta dalam mengungkap 11 kasus tersebut tak lepas dari peran masyarakat. Tingginya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, karena pengungkapan kasus ini sebagian besar adalah dari informasi masyarakat,” ujar perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Ia menambahkan, upaya penanganan kasus narkoba tidak hanya pengungkapan berupa tindakan dari anggota Polri. Tapi juga dibutuhkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk di dalamnya adalah masyarakat.
“Tentunya kami akan evaluasi dan mapping terkait dengan apa yang kita lakukan. Baik lokasi maupun modusnya untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Purwakarta,” imbuhnya.












