Padahal, paripurna tersebut membahas persoalan dianggap penting, sehingga dibuat ranperdanya. Seperti masalah Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan, pengendalian Covid-19 yang pembahasannya sudah sampai pendapat akhir fraksi-fraksi menyetujui untuk mengambil keputusan pengesahan menjadi Perda.
Frakasi PDI Perjuangan misalnya melalui juru bicaranya Poaradda berpendapat, ranperda tersebut segera menjadi Perda, tapi dalam pelaksanaannya Pemprovsu harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya pentingnya menjalankan protokol kesehatan, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pihak tertentu mengambil keuntungan, tidak untuk menghukum dan mengintimidasi masyarakat, razia yang dilakukan sewajarnya dan tidak berlebihan.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya H Syamsul Qomar menyetujui ranperda tersebut menjadi Perda sembari mengingatkan Pemprovsu harus lebih serius melakukan monitoring, penegakan disiplin dan pemberian sanksi secara tegas bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. βKita juga minta satgas covid-19 di kabupaten/kota harus tegas, dalam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat,β ujar Syamsul Qomar.












