Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejari Sergai Setorkan Rp725 Juta Uang Pengganti Korupsi Kredit Bank Sumut

×

Kejari Sergai Setorkan Rp725 Juta Uang Pengganti Korupsi Kredit Bank Sumut

Sebarkan artikel ini

Selain pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta, Selamet juga diwajibkan membayar uang pengganti. Jika tidak dibayarkan, hukuman tambahan penjara selama tiga tahun akan dijalankan.

Kajari Sergai Amriyata, SH. MH didampingi Kasi Intelijen Yoppy Gumala, SH.MH, Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun, SH.MH menyerahkan uang pengganti sebesar Rp. 725.523.000 dari terpidana Selamet, Selasa (24/2/2026).(kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Modus Kredit Fiktif

Perkara ini bermula ketika Selamet mengajukan dua fasilitas kredit, yakni kredit rekening koran dan kredit angsuran dengan data tidak benar. Selain itu, tujuan penggunaan kredit juga tidak sesuai pengajuan awal.

Dana kredit tersebut justru digunakan untuk menutupi pinjaman sebelumnya yang tidak mampu dilunasi. Akibatnya, kredit menjadi macet dan menimbulkan kerugian.

MEMPROSES ADSENSE...

Amriyata menegaskan, penyerahan uang pengganti ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi serta mengedepankan pemulihan kerugian negara.

ā€œIni merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara sesuai amanah pimpinan,ā€ tegasnya.

Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah, Rudi Arif Panjaitan, mengapresiasi langkah Kejari Sergai. Ia menyebut pengembalian tersebut menutup kerugian atas fasilitas kredit yang bermasalah dan menyatakan perkara administrasi kredit Selamet telah selesai.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan