Berita Video

EkonomiPolitik

Kemenag Kota Tanjungbalai Gelar Kampanye Mandatory Halal

×

Kemenag Kota Tanjungbalai Gelar Kampanye Mandatory Halal

Sebarkan artikel ini

Sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare diperuntukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya gratis.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib S.Ag, MM menyambut baik, apresiasi dan mendukung atas kampanye sertifikat halal.

“Mengingatkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki label halal untuk segera mengurus ke Kemenag kota Tanjungbalai mumpung gratis,” imbuh Wali Kota.

Turut mendampingi pada kampanye sertifikat halal, Kakan Kemenag kota Tanjungbalai, mewakili Dandim 0208, mewakili kejari Tanjungbalai, Kasi Bimas Kemenag, tokoh ormas, tokoh agama, kepala madrasah se-kota Tanjungbalai, tokoh masyarakat dan para penyuluh agama Islam kota Tanjungbalai. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *