Mereka berangkat dari pabrik es di daerah Kapias Tengah, Kota Tanjungbalai pada Senin(20/6/2022) sore.
Kedua pelaku diberi handphone oleh temannya F (DPO) untuk khusus berkomunikasi dengannya. F sekarang lagi dikejar oleh petugas, papar Arsyad.
Kedua pelaku adalah kurir yang mengambil upah, berapa besarannya masih kita selidiki, tambahnya.
Untuk proses selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, karena kami tidak punya kewenangan untuk menanganinya, tutup Laksamana.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












