Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Keren… Lanal TBA Berhasil Ringkus 2 Pelaku Nyamar Nelayan Bawa Sabu 29 Kg dan 60 Ribu Butir Ekstasi

×

Keren… Lanal TBA Berhasil Ringkus 2 Pelaku Nyamar Nelayan Bawa Sabu 29 Kg dan 60 Ribu Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Mereka berangkat dari pabrik es di daerah Kapias Tengah, Kota Tanjungbalai pada Senin(20/6/2022) sore.

Kedua pelaku diberi handphone oleh temannya F (DPO) untuk khusus berkomunikasi dengannya. F sekarang lagi dikejar oleh petugas, papar Arsyad.

MEMPROSES ADSENSE...

Kedua pelaku adalah kurir yang mengambil upah, berapa besarannya masih kita selidiki, tambahnya.

Untuk proses selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, karena kami tidak punya kewenangan untuk menanganinya, tutup Laksamana.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan