โAdapun 25 Propemperda yang disepakati ini terdiri dari 19 ranperda dari Pemkot Medan, dan enam ranperda lagi merupakan usulan anggota DPRD Kota Medan,โ katanya.
Untuk diketahui, rapat Ranperda Kota Medan awal Maret lalu membahas tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan dengan Dinas Sosial Kota Medan.
Kemudian Perlindungan dan Pengembangan UMKM dengan Dinas Koperasi UKM Kota Medan, dan revisi Perda No.9/2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
โKita mendapat beberapa masukan-masukan, baik dari OPD terkait maupun Kemenkumham. Dengan masukan itu, kita berharap akan lahir perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Pemko Medan,โ tutur Edwin.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












