Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Tim Advokasi Hukum GNPK-RI Sumut Desak Poldasu Limpahkan Tahap II Kasus PETI AAN ke JPU

×

Tim Advokasi Hukum GNPK-RI Sumut Desak Poldasu Limpahkan Tahap II Kasus PETI AAN ke JPU

Sebarkan artikel ini
Tim Advokasi Hukum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut), Fendi Luaha, SH, Senin (04/04/2022). (Foto/Tim).
Tim Advokasi Hukum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut), Fendi Luaha, SH, Senin (04/04/2022). (Foto/Tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Mandailing Natal, kedannews.com – Setelah berkas Perkara kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka AAN sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Penyidik Dirkrimsus Polda Sumut diminta segera limpahkan  proses tahap II tersangka dan barang bukti (P22).

Hal itu ditegaskan tim Advokasi Hukum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut) melalui Fendi Luaha SH kepada sejumlah wartawan, Senin (04/04/2022). 

MEMPROSES ADSENSE...

Selain meminta agar berkas perkara yang sudah di P21 kan JPU segera dilakukan proses lanjutan oleh penyidik Dirkrimsus Poldasu yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Pengamat hukum itu juga meminta penyidik Polda Sumut agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka AAN agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat Sumut, khususnya Kabupaten Madina. Karena di nilai tersangka AAN ini sangat di spesialkan, mengingat kasus ini sudah lama mengendap di Polda Sumut

“Jika tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, dapat menimbulkan preseden buruk terhadap citra kepolisian dan sangat jauh dari harapan Kapolri yakni Presisi. Sebab, diketahui kasus ini sudah setahun lebih  mengendap di Tipiter Polda Sumut”.ungkapnya

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan