Sementara itu, Kepala Dinas Pemprperlappkb Dairi Ruspal Simarmata yang hadir dalam sosialisasi mengatakan saat ini tindak KDRT semakin tinggi, sehingga sosialisasi ini diharapkan akan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam hal mengatasi tindak kekerasan.
“Pemkab Dairi telah melakukan sosialisasi undang-undang terkait KDRT. Kiranya kita peduli terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan terhadap perempuan. Para perempuan sepertinya kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya, dan hal ini harus terus diberikan edukasi sehingga perempuan dapat memahami,” ucap Ruspal.
Turut hadir dalam sosialisasi yaitu Ketua Dharma Wanita Persatuan Dairi Sri Indarti Budianta Pinem, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nelfita Tanjung, serta anggota PKK Dairi, juga
pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Komisioner Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang.












