Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kok Bisa Polsek Firdaus Tangkap Tersangka Pencurian Sawit Tapi Ditahan Pada Kasus yang Berbeda

×

Kok Bisa Polsek Firdaus Tangkap Tersangka Pencurian Sawit Tapi Ditahan Pada Kasus yang Berbeda

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Sergai, Sugito. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Selaku Ibu Kandung tersangka yang bernama Ngatini (63) juga memaparkan pada awak media.

“Miswan selaku Security Kebun dan Habibie adalah berteman dan mereka memang berbisnis jual beli kambing,” sebut Ibu Kandung tersangka.

MEMPROSES ADSENSE...

Suwandi selaku Kepala Dusun I Desa Pergulaan juga menyebutkan bahwa tersangka Habibie memang telah menjualkan Kambing Miswan sebanyak 15 Ekor dengan harga Rp. 15 Juta dan sudah dibayar kan Habibie sekitar Rp. 8 Juta, dan sisa untuk dilunasi sekitar Rp 7 Juta lagi, akan tetapi Habibie harus membayar Hutang lainnya beserta dendanya, jadi Habibie harus membayar untuk melunasinya sekitar Rp. 10 Juta yang harus dibayar pada Miswan, dan mereka membuat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak yang disaksikan Kadus Suwandi.

Menyikapinya hal tersebut Sugito selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Sergai saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp (WA) nya Sabtu (14/10/2023).

Seharusnya proses hukum yg dilakukan pihak kepolisian Polsek Firdaus tidak memihak ke siapapun. Sesuai dengan perundangan yang berlaku, bukan bermain Pasal dan suka suka menentukan Tersangka berdasarkan laporan sepihak. yang akhirnya mengorbankan institusi yang baru dipercaya kembali oleh masyarakat”, ungkap Sugito.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *