Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kok Bisa Polsek Firdaus Tangkap Tersangka Pencurian Sawit Tapi Ditahan Pada Kasus yang Berbeda

×

Kok Bisa Polsek Firdaus Tangkap Tersangka Pencurian Sawit Tapi Ditahan Pada Kasus yang Berbeda

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Sergai, Sugito. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serta mengatakan bahwa perkara ini bisa dilaporkan ke Propam Poldasu karena penyalahgunaan Jabatan atau Prapid ke Pengadilan.

Sementara itu, Ketua LKPH Sergai juga telah menelusuri Kasus ini pada pihak Kejaksaan Negeri Sergai dan mendapatkan Informasi bahwa pada kasus Tersangka Habibie yang disangkakan melakukan kasus 372 dan 378 KUHP dikembalikan karena tidak duduk kasus nya, yaitu P19.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *