Namun menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Ia juga menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi generasi muda di era digital.
“Indonesia menjadi salah satu negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital. Ini merupakan upaya untuk memastikan masa depan anak-anak tumbuh sehat di tengah kemajuan teknologi,” ujarnya.
Melalui regulasi ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda.
Selain itu, transformasi digital diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.












