Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Komisi 2 DPRD Medan Rekomendasikan Penyelesaian Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PT ACN

×

Komisi 2 DPRD Medan Rekomendasikan Penyelesaian Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PT ACN

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

β€œKami hanya ingin menanyakan, bagaiman tentang laporan korban yang sudah masuk ke Poldasu, sebab, ketika masalah selesai dan hak korban dibayarkan, kami tidak ingin ada masalah terkait laporan di Polda. Siapa yang akan mencabut laporan nya, korban selaku pelapor atau siapa?,” tanya Sipayung.

Pertanyaan dari pihak Disnaker Provsu ini pun menjadi perhatian saat rapat, lantas pihak korban mengatakan jika pencabutan laporan perkara tidak mungkin dilakukan korban karena pasti ada biaya yang akan dikenakan.

MEMPROSES ADSENSE...

Sekretaris Komisi II Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengimbau agar pihak pelapor dan terlapor setelah melakukan kesepakatan perdamaian dan menandatangi kesepakatan dapat melaporkan hasil kesepakatan perdamaian tersebut ke pihak kepolisian yang menangani di Poldasu.

β€œKita juga berharap kesepakatan yang sudah terjadi antara kedua belah pihak dapat berjalan lancar dan korban pun senang menerima hak yang diperjuangkan selama ini,” kata politisi dari partai PDI Perjuangan Medan ini.

Amatan awak media, Ketua Komisi 2 didampingi sekretaris dan anggota menandatangi pernyataan perdamaian termasuk korban K3, pihak perusahaan ataupun perwakilan dari perusahan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *