Warga Resah dengan Live Music Coju Coffee
RDP turut membahas laporan warga terkait aktivitas live music di Coju Coffee, Jalan Bunga Cempaka No. 3, Medan Selayang. Warga mengaku terganggu dengan kebisingan pada malam hari. Meski sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.
Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, menyebut bahwa usaha kafe dan hiburan memang berkontribusi pada pendapatan daerah. Namun, pengusaha tetap wajib menjaga kenyamanan warga.
“Kami memahami usaha kafe memberikan kontribusi, namun kenyamanan warga tetap harus diutamakan. Pemilik usaha diminta menjalankan kegiatan sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk mengurangi potensi gangguan, Komisi 3 merekomendasikan penyesuaian jadwal live music di Coju Coffee:
-
Hari kerja: pukul 20.00–22.00 WIB
-
Akhir pekan: pukul 20.00–23.00 WIB
Komisi berharap pemilik usaha dapat mematuhi batasan tersebut demi menciptakan keseimbangan antara kegiatan usaha dan ketenangan lingkungan.
OPD Hadir Lengkap
RDP tersebut dihadiri berbagai OPD terkait, antara lain:
-
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
-
Dinas Pariwisata
-
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan
Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan serta warga yang menyampaikan keluhan.












