“Disini kita sayangkan tidak adanya koordinasi pihak kelurahan, kecamatan termasuk juga pihak Perkim dan Satpol PP sehingga akhirnya warga mengadukan permasalahannya ke DPRD Medan,”terang Harris.
Sementara itu, Daniel Pinem yang juga anggota DPRD Medan asal Dapil 5 kota Medan ini mengaku sering melintas di Jalan Flamboyan Raya dan diakui sejak keberadaan pabrik beton milik PT Putra Raiandra Energi telah menimbulkan kemacetan panjang apalagi ketika ada pekan di pasar Melati.
“Kalau semua mengikuti aturan, tidak akan bertemu kita disini. Yang lebih tahu adanya pembangunan itu adalah pihak kelurahan. Anehnya pihak kelurahan malah melakukan fasilitasi pertemuan dengan warga,”sebut Daniel Pinem.
Disebutkan Daniel lagi diketahui dari rapat diketahui bangunan pabrik tidak sesuai LDTR.
“Dalam hal ini harus kita cermati apa dan bagaimana yang harus kita buat kedepan. Kami sangat apresiasi adanya laporan masyarakat, dan dampak dari adanya pabrik beton, kami akan setiap hari mengalami kemacetan dampak adanya bangunan pabrik tersebut, belum lagi masalah banjir yang terus menghantui di daerah itu seperti saluran banjir asalnya selalu dari drainase yang melewati tanah masyarakat, seperti di Jalan Seroja 7, 5,4,3,2,1 dataran rendah. Dan pencemaran udara yang dihasilkan adanya debu dari pabrik,”tutur Daniel.












