Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Prudential Bayar Klaim Nasabah

×

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Prudential Bayar Klaim Nasabah

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD Medan dengan pihak PT Prudencial Lif Insurance, OJK dan kuasa hukum nasabah, Senin (10/7).(kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Komisi III DPRD Medan rekomendasikan agar pihak PT Asuransi Prudential Life Insurance segera membayar klaim asuransi kematian terhadap tiga ahli waris. Sebab, ketiga nama tertanggung dianggap sudah memenuhi syarat dengan bukti memiliki polis.

โ€œJangan dibuat alasan yang tidak masuk akal. Kalau sudah diterbitkan polis berarti karena nasabah sudah memenuhi syarat. Jangan setelah nasabah meninggal lalu disebut ada penyakit riwayat lalu tidak mau bayar klaim asuransi, โ€ tegas sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Abrar Tarigan, Erwin Siahaan dan Irwansyah, Senin (10/7).

MEMPROSES ADSENSE...

Hadir saat RDP pihak PT Prudential Lif Insurance, Paulina LT bersama Sherli Kangola dan Aris AP. Sedangkan mewakili pihak Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) yakni M Fajar S. Juga hadir kuasa hukum nasabah Advokat dan Paralegal Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P didampingi Agus Linda, SH dan Muhammad Rizky, SH.

Dikatakan Hendri Duin, pihak PT Asuransi Prudential supaya segera membayar klaim terhadap tiga ahli waris. Tidak ada alasan tidak membayar karena sudah sah menjadi nasabah sesuai polis yang diterbitkan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *