Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Korban Akui Penyekapan Oknum ASN Dinkes dan Suaminya Terkait Hutang

×

Korban Akui Penyekapan Oknum ASN Dinkes dan Suaminya Terkait Hutang

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LANGKAT, kedannews.com – Dugaan kasus penyekapan yang diduga dilakukan oknum ASN Dinas Kesehatan Langkat sekaligus Ibu Bhayangkari berinisial Drln Br S, terhadap 3 orang warga Kec.Sirapit, yakni Susi Susanti PA, Erpisken Sembiring dan Edi Suranta PA, memasuki babak baru.

Selain sudah dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumut, Irjen RZ.Panca Putra Simanjuntak, saksi korban lainnya, Erpisken Sembiring (38) membenarkan terjadinya penyekapan dan penganiayaan tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepada media ini, Erpisken yang dikonfirmasi di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (24/07/2021) memaparkan peristiwa penyekapan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan Drln Br S serta melibatkan suaminya yang merupakan perwira pertama oknum Polri berinisial PS.

Menurut Erpisken, dirinya dengan jujur mengungkapkan bahwa kasus penyekapan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut terkait permasalahan piutang yang dilakukan istrinya, Susi Susanti Br PA yang juga jadi korban penyekapan dan penganiayaan.

“Sejujurnya, aku sudah pasrah atas penyekapan dan penganiayaanku, karena aku salah telah terlibat hutang yang dilakukan istriku. Meski aku sebenarnya tidak terlibat langsung dan tidak menikmati uang hasil hutang yang dilakukan istriku. Artinya, aku dimanfaatkan untuk meyakinkan pihak-pihak yang dihutangi uangnya. Tapi gimana awalnya hutang itu, aku tidak tau. Sehingga aku ikut dikejar-kejar dan disekap oleh Drln sama suaminya,” ujar Erpisken lemah karena kondisinya sedang sakit.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan