Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

KPK Benarkan OTT di Labuhanbatu, Penyelenggara Negara dan Swasta Diamankan

×

KPK Benarkan OTT di Labuhanbatu, Penyelenggara Negara dan Swasta Diamankan

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Labuhanbatu, kedannews.comJuru Bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” tulis Ali saat dikonfirmasi kedannews.com via whatsapp, Kamis (11/1/2024).

MEMPROSES ADSENSE...

Dirinya juga menjelaskan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.

“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tiga 3 orang pejabat negara, 1 orang pengusaha dan 1 orang penjaga rumah dikabarkan diamankan KPK, Kamis (11/1/2023) pagi dari Rantauprapat, Labuhanbatu.

Kelima orang yang dikabarkan diamankan KPK, yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).

Dari kabar yang diterima, kelima orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) Pemkab Labuhanbatu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan