Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

KPP Pratama Medan Timur Sosialisasi SPT di Sat Brimob Polda Sumut

×

KPP Pratama Medan Timur Sosialisasi SPT di Sat Brimob Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2023 di Lingkungan Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

18. PAUD Kecamatan Sunggal, pada 26 Maret 2024; dan

19. PAUD Kecamatan Batang Kuis dan Pantai Labu, pada 27 Maret 2024..

MEMPROSES ADSENSE...

Disebutkan, Jumlah pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 di wilayah Kanwil DJP Sumut I sampai dengan 19 Maret 2024 telah mencapai 178.233 pelaporan, dengan rincian 174.594 pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 3.639 pelaporan SPT Tahunan Badan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 adalah sampai dengan 31 Maret 2024 untuk wajib pajak orang pribadi, dan sampai dengan 30 April 2024 bagi wajib pajak Badan.

“Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui www.pajak.go.id sehingga bisa diakses kapan saja dan dari mana saja. 

Dan juga dengan adanya layanan di luar kantor, wajib pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami apabila menemukan kendala dalam proses pelaporannya”, jelas Arridel.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *