Medan, kedannews.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2023 di Lingkungan Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (18-3-2024) bertempat di Aula Dhira Brata Makosat Brimob Polda Sumut Kesatriaan K.E Lumi, Jalan Bhayangkara, Medan Tembung.
Komandan Batalyon (Danyon) A Sat Brimob Polda Sumut Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K. menghimbau para Perwira dan seluruh Personil Sat Brimob Polda Sumut untuk memanfaatkan kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Medan Timur tersebut. Selain pelaporan SPT Tahunan, tersedia juga layanan Aktivasi dan Lupa EFIN, serta layanan Pemadanan NIK dengan NPWP.
“Kegiatan bimbingan teknis ini dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Satuan Brimob Polda Sumut dengan Direktorat Jenderal Pajak,” demikian dikatakan Iman Pinem, Kepala KPP Pratama Medan Timur.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I Arridel Mindra menyatakan, Kanwil DJP Sumut I akan terus menyelenggarakan kegiatan berupa Bimtek SPT Tahunan serta Pojok Pajak di Wilayah Kerja Kanwil DJP Sumut I.












