Medan, kedannews.com – Usai mengadakan reses Masa Sidang III Tahun Ketiga T.A 2022 di Jalan Bilal Gang. Tahir (Gudang Panjang), Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B melakukan kunjungan ke tiga tempat bayi stunting yang ada di dapilnya, yakni dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur.
Sore menjelang petang sekitar pukul 17.30 WIB, pria yang akrab disapa Tarigan ini tak lupa dengan bayi Alfiah, Tuk Maida Br. Dalimunthe dan Adriel Delano Siagian yang tinggal.
“Kegiatan menjemput aspirasi masyarakat sudah selesai dan sekarang saya mau mengecek dua bayi atau anak stunting di Kecamatan Medan Tembung dan satu orang di Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Wong, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan kepada sejumlah awak media, Sabtu (10/12/2022).
Seperti biasa, kunjungan pertama ke rumah Alfiah di Jalan Pertiwi Gang Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Dilokasi, Wong melihat langsung kondisi Alfiah yang saat ini diasuh oleh neneknya karena sejak bayi ia sudah menjadi anak yatim piatu. Ia menyaksikan langsung perubahan pada Alfiah meskipun sedikit lambat.












