“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun ilegal, itu juga menjadi fokus kita,” kata Andy.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan di Aceh, yakni seorang narapidana berinisial I alias S.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali dari luar negeri.
“Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri,” tutup Andy.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan wilayah Sumatera sebagai jalur distribusi.












