Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News
Sumatera Utara

Layanan Adminduk Kini Menyebar ke 21 Kecamatan, Pemko Medan Pangkas Jarak Birokrasi

×

Layanan Adminduk Kini Menyebar ke 21 Kecamatan, Pemko Medan Pangkas Jarak Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan resmi membuka akses pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan setelah sebelumnya diuji coba di tujuh wilayah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengurusan dokumen warga dan mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.

Jajaran Pemko Medan mengikuti pemantauan kesiapan layanan administrasi kependudukan yang kini tersedia di seluruh 21 kecamatan se-Kota Medan dalam kegiatan MPP Roadshow di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (9/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Dalam koordinasi tersebut, Pj Sekda berdialog dengan para camat untuk memastikan layanan yang telah diperluas dapat berjalan sesuai kesiapan masing-masing wilayah.

“Hari ini sekaligus kita launching dan sosialisasikan bahwa layanan kependudukan Dinas Dukcapil sudah bisa diakses langsung ke 21 kecamatan. Tadi juga kita lakukan koordinasi via Zoom untuk mengecek kesiapan kawan-kawan di kecamatan. Semuanya menyatakan siap dan ready untuk melayani masyarakat,” jelasnya Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.

MEMPROSES ADSENSE...

Perluasan layanan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemko Medan untuk memangkas jarak pelayanan birokrasi. Dengan akses yang tersedia di tingkat kecamatan dan kelurahan, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan lokasi ketika mengurus dokumen kependudukan.

Erfin menyebut kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Medan yang meminta jajaran pemerintah daerah terus melakukan inovasi agar pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Sebelumnya, layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan masih berada dalam tahap uji coba di tujuh kecamatan. Setelah dilakukan evaluasi dan persiapan, layanan tersebut kini diperluas ke seluruh kecamatan.