Pemko Medan berharap perluasan layanan ini dapat memangkas waktu yang harus dikeluarkan masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor Disdukcapil. Dengan pelayanan yang lebih tersebar, pengurusan dokumen kependudukan diharapkan menjadi lebih cepat, dekat dan efisien.
Layanan Adminduk Kini Menyebar ke 21 Kecamatan, Pemko Medan Pangkas Jarak Birokrasi
Pemko Medan resmi membuka akses pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan setelah sebelumnya diuji coba di tujuh wilayah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengurusan dokumen warga dan mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.












