Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News
Sumatera Utara

Layanan Adminduk Kini Menyebar ke 21 Kecamatan, Pemko Medan Pangkas Jarak Birokrasi

×

Layanan Adminduk Kini Menyebar ke 21 Kecamatan, Pemko Medan Pangkas Jarak Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan resmi membuka akses pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan setelah sebelumnya diuji coba di tujuh wilayah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengurusan dokumen warga dan mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.

Jajaran Pemko Medan mengikuti pemantauan kesiapan layanan administrasi kependudukan yang kini tersedia di seluruh 21 kecamatan se-Kota Medan dalam kegiatan MPP Roadshow di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (9/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Pemko Medan berharap perluasan layanan ini dapat memangkas waktu yang harus dikeluarkan masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor Disdukcapil. Dengan pelayanan yang lebih tersebar, pengurusan dokumen kependudukan diharapkan menjadi lebih cepat, dekat dan efisien.