Medan, kedannews.co.id – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar mahasiswa di depan Kantor Wilayah BRI Regional Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026), kembali menyoroti dua persoalan serius, yakni dugaan tindakan represif aparat keamanan internal bank dan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai sekitar Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menilai hingga saat ini pihak BRI Regional Sumatera Utara belum memberikan penjelasan resmi atas tuntutan yang telah disampaikan dalam dua kali aksi terbuka sebelumnya. Sikap diam tersebut dinilai memperkeruh persoalan dan menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sejumlah mahasiswa mengungkapkan bahwa pada aksi pertama, mereka mengalami perlakuan yang diduga represif oleh oknum satuan pengamanan (satpam) BRI Sumatera Utara. Dugaan tersebut mencakup pemukulan dan adu kepala terhadap Presiden Mahasiswa BEM UMN Al-Washliyah, percobaan pemborgolan terhadap delapan mahasiswa, perusakan dua unit telepon genggam, serta upaya kriminalisasi terhadap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai.












