MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Mahasiswa Kecam Dugaan Kekerasan Satpam BRI Sumut, Soroti Kasus KUR Rp17 Miliar di Tanjung Balai

×

Mahasiswa Kecam Dugaan Kekerasan Satpam BRI Sumut, Soroti Kasus KUR Rp17 Miliar di Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

BRI Regional Sumatera Utara Dinilai Bungkam, Aksi Jilid III Dijadwalkan 22 Januari 2026

Mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Wilayah BRI Regional Sumatera Utara pada Rabu (14/1/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Tindakan ini bukan hanya mencederai hak mahasiswa, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Koordinator Aksi, Zia Haul HaQ, dalam pernyataan yang disampaikan di lokasi aksi.

Selain dugaan kekerasan, mahasiswa juga menuntut kejelasan atas dugaan penyaluran KUR fiktif senilai Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang. Hingga kini, mereka menyebut belum ada klarifikasi terbuka dari pihak BRI terkait mekanisme penyaluran kredit maupun langkah pengawasan internal yang dilakukan.

MEMPROSES ADSENSE...

Koordinator Lapangan Indra Syahputra menyatakan, mahasiswa mendesak pimpinan BRI Regional Sumatera Utara untuk bertanggung jawab secara institusional. “Kami meminta klarifikasi terbuka, permintaan maaf kepada publik, serta proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kekerasan dan dugaan penyimpangan KUR,” katanya.

Mahasiswa juga menyuarakan tuntutan pencopotan pimpinan BRI Regional Sumatera Utara yang dinilai gagal menjaga prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan negara.

Sebagai bentuk lanjutan perjuangan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah bersama STIE Al-Washliyah Binjai memastikan akan menggelar Aksi Jilid III pada Kamis, 22 Januari 2026, kembali di Kantor Wilayah BRI Regional Sumatera Utara, Medan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keadilan dan kepentingan publik.

Pengaduan DLH Kota Medan