Medan, kedannews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), 22 Februari 2022 mendatang. Hal ini dilakukan demi mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat.
Dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini akan diikuti 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Sedangkan delapan OPD lainnya akan mempersiapkan diri untuk Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM.
“Kita sudah upayakan dari tahun 2019, pencanangan ini untuk mempercepat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/2).
Pemprov Sumut, kata Edy Rahmayadi, memiliki misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dicintai, baik, adil dan terpercaya. Muaranya, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.
“Tujuannya masyarakat, agar masyarakat kita mendapat pelayanan yang baik,” ungkapnya.












