Dari pengakuan tersangka Str, awalnya mereka berdua sering menonton tv bersama saat itu istrinya sedang tidur pulas.
“Sekira pukul 21.00. WIB, kami lagi nonton tv dan aku paksa dia yang lagi tiduran menonton tv,” aku Str.
Berpuluh kali aku melakukannya pak, sebut Str.
Tersangka Str kini meringkuk di sel tahanan Polres Batu Bara , pelaku dijerat pasal berlapis, terancam hukuman 15 tahun penjara. (Plk)






