Lalu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku MS, namun tidak dapat ditemukan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok (skop), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna putih ditemukan di atas lantai dapur.
Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 18.30 WIB di alamat yang sama lebih kurang 50 meter dari TKP yang pertama, petugas melakukan pengembangan ke rumah milik MS namun diduga pelaku tidak dapat ditemukan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur pelaku, dan petugas menemukan 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan 100 (seratus) buah plastik klip transparan kosong dibalik kasur yang berada dikamar tidur milik diduga pelaku MS.
Keesokan harinya, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 13.00 wib, pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan pelaku MS di Jln.Kutilang Kel.Bulian Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya diperjalanan sedang di atas angkutan becak bermotor.












