APBN, tambahnya sebagai tools yang harus dijaga terus kesehatannya.
“Selama pandemi ini APBN bekerja terlalu keras. Penerimaan jatuh, penghasilan masyarakat menurun tapi belanja atau pengeluaran negara meningkat untuk pendidikan, untuk sosial akibat pandemi namun tetap terus berusaha meningkatkan infrastruktur sebagai upaya agar perekonomian bisa berkembang,” ujarnya.
Pendapatan negara, lanjutnya penopang terbesarnya adalah pajak, bea cukai dan PNBP.
“Perpajakan tidak melulu untuk mengumpulkan pendapatan. Pajak menjadi instrumen yang penting bagi negara dipakai pada saat susah maupun pada saat senang,” ujarnya.
Dalam situasi tertekan, defisit bisa ditingkatkan tapi tidak boleh dilakukan terus menerus karena bisa menangani krisis ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya kembali menyehatkan APBN secara terukur dengan melakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Di Indonesia, pemakaian dana APBN terlihat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“APBN begitu sangat fleksibel dan responsif dan hadir memberikan bantuan sosial, bantuan kepada UMKM dan dukungan counter cyclical untuk mengurangi dampak negatif dari covid-19,” ujarnya.












