Medan, kedannews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mendukung atas gelaran Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha dan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Hotel Adimulia, Medan, Jumat (4/2).
Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dan dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi 11 Gus Irawan Pasaribu secara daring dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Penerimaan pajak, kata Ijeck digunakan untuk proyek pembangunan di Indonesia. Maka, guna terselenggaranya pembangunan nasional yang baik, maka dibutuhkan partisipasi dari warga negara dengan patuh dalam membayar pajak.
“Kami mendukung adanya sosialisasi Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini. Pastinya kita semua menginginkan semakin meningkatnya perolehan pajak karena pembangunan tanpa adanya anggaran tidak akan terjadi. Sosialisasi ini dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara khususnya dan nasional umumnya,” ujarnya.












