Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ninik Rahayu Harapkan Kerja Sama Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Melindungi Pers

×

Ninik Rahayu Harapkan Kerja Sama Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Melindungi Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjadi narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19/02/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jakarta, kedannews.com – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengharapkan kesepahaman bersama (MoU) antara Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dengan Dewan Pers RI tahun 2017 dapat dituangkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Ninik Rahayu memandang Perkap tersebut perlu untuk semakin melindungi kebebasan pers, yakni kebebasan yang tetap berlandaskan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pers.

MEMPROSES ADSENSE...

Hal tersebut disampaikan Ninik Rahayu dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19/02/2024).

Adapun MoU Kapolri dengan Dewan Pers, ditandatangani langsung oleh Kapolri yang saat itu dijabat Tito Karnavian, atau yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

“Maka MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap,” kata Ninik Rahayu, pada Konvensi Nasional Media Massa, yang juga dihadiri Tito Karnavian dan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Ninik juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers, karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-undang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *