Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ninik Rahayu Harapkan Kerja Sama Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Melindungi Pers

×

Ninik Rahayu Harapkan Kerja Sama Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Melindungi Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjadi narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19/02/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Walaupun begitu, Mendagri mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas. “Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal,” katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

MEMPROSES ADSENSE...

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *