Selain dugaan penganiayaan, sepeda motor milik RF juga dilaporkan mengalami kerusakan. Lampu depan dan kap motor disebut hancur, sedangkan bagian kap samping pecah hingga berlubang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam keterangan orang tua korban, para pelaku diduga merupakan pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Perbaungan. Identitas pihak-pihak yang terlibat masih memerlukan kejelasan melalui proses penanganan oleh pihak berwenang.
Arfin Ardian menyebutkan bahwa setelah kejadian, dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan. Namun, upaya mediasi melalui Juru Periksa (Juper) belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.
Mediasi juga pernah dilakukan di lingkungan sekolah dengan disaksikan Bhabinkamtibmas, kepala sekolah, para guru, dan sejumlah awak media. Menurut Arfin, saat itu kedua belah pihak terlihat telah mencapai kesepakatan. Akan tetapi, ia menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak direalisasikan.
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Arfin kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Serdang Bedagai. Ia berharap pihak-pihak yang diduga terlibat segera diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






